January 26, 2007

BAGIAN KEDUA : ISLAM : VERBA DOCENT EXAMPLA TRAHUNT

Posted in Uncategorized at 1:02 pm by veritasislamiyah

ISLAM KEBENARAN MUTLAK

Pengantar

Al-Qur’an dalam kata mengajarNya yang teladan,
meyakinkan, verba docent exampla trahunt, membawa
paradigma baru dalam agama. Berbeda dengan paradigma
kitab kitab terdahulu yang mengajarkan bahwa agama
adalah upacara, atau agama adalah himpunan beberapa
ajaran moral mengajarkan bahwa ia (Al-Qur’an) adalah
undang undang memungkinkan seseorang untuk menempuh
kehidupan yang berbahagia.

Mengurai suatu persoalan khususnya yang bersifat adi
kodrati, setiap orang dipastikan terjebak dalam
pemahaman gnostitisme yang rumit. Dalam hal ini,
seseorang tersebut telah menentukan terlebih dahulu
kotaknya, atau apa warna bajunya, sehingga membawa
paradigma yang kurang mendidik.

Oleh karena itu saya lebih cenderung untuk mengupas
persoalan ini dalam konsep ’orang luar’, guna
menganalisis permasalahan yang sebenarnya yaitu hanya
seputar sumber theologis, pengumpulan naskah kitab,
sebagaimana seperti yang telah saya paparkan
permasalahan tentang sumber ajaran,dogma dogma
Kristen/Katolik. Hal ini saya rasa sangat perlu, guna
menghindari penilaian yang keliru dari kalangan non
Islam, yang terkadang irasional dalam menilai Islam,
bahwa konsepsi Islam adalah In der welth zein. Sebab
konsepsi Islam adalah Liebendes mith Zein.

B. Defenisi Islam

Kata Islam, berasal dari bahasa Arab ( S.L.M ) Sin,-
Lam,-Mim,- yang artinya : damai, suci patuh dan taat.
Dari konteks pemahaman ketiga suku kata diatas ini,
dapat diartikan sebagai suatu kepatuhan atas kehendak
dan kemauan sang Pencipta yaitu keselamatan hanya bisa
dicapai dengan menjalankan perintah – Nya serta
menjauhi larangan-Nya. (Lebih lanjut lihat Martin
Lings : Muhammad The Prophet hal 115)

C. Sumber Ajaran Islam.

Sumber ajaran Islam terbagi atas tiga bagian, akan
tetapi ketiga bagian ini sendiri merupakan suatu
kesatuan yang utuh. Adapun sumber ajaran tersebut
adalah :

1. Al-Qur’an
2. Al-Hadist
3. Ijtihad

i. Ijma kesepakatan
ii. Qiyas ; menganalogikan dengan hukum yang sudah ada
iii. Istihan,Masalihul mursalah.

Yang dimaksud dengan Al-Qur’an adalah Intervensi –
intervensi Illahi yang mengatur segala perilaku
’manusia’ baik dalam ada bersama dengan sesama maupun
komunikasi dengan pencipta, yang terbagi dalam 114
Surah dan terdiri dari 6632 ayat, sehubungan dengan :

• Allah sebagai Wahyu
• Muhammad sebagai mu’jizat
• Muslim sebagai pedoman hidup
• Sebagai korektor atas kitab kitab sebelumnya.

D. Al-Qur’an.

Al-Qur’an yang berarti ’bacaan’ secara defenisinya
adalah : kalam Allah yang diturunkan kepada utusan-Nya
Muhammad SAW yang juga merupakan mu’jizat, dan
membacanya adalah ibadah. Al-Qur’an juga mempunyai
nama nama lain seperti Al-Furqan (pembeda antara yang
hak dan yang bathil),Ad Dzikir (peringatan dan nama
nama ini semuanya terdapat dalam Al-Qur’an. Kemudian
sebab sebab atau latar belakang turunnya ayat ayat
Allah agar hamba hambaNya mempunyai pedoman dan
panduan dalam hidup khususnya generasi yang hidup
sesudah Rasullulah.

Muhammad SAW dalam menerima wahyu Allah mengalami
berbagai macam keadaan diantaranya Jibril masuk
kedalam hatinya atau menampakan dirinya seperti
manusia atau kadang kadang menampkana wujud aslinya
dan juga dengan datang kepada Muhammad suara
gemerincing lonceng.

Dalam hal ini, Al-Qur’an bukanlah fenomena insidentil
atau hanya waktu yang sebentar. Antara turunnya wahyu
yang satu dengan yang lainnya terdapat jarak waktu
kekosongan yang lamanya berbeda beda. Bukti yang
paling jelas atas hal ini adalah sikapnya (Muhammad
SAW) terhadap hijrah. Sahabat-sahabat yang telah
meninggalkan Mekkahmembawa keyakinan agama
mereka,-sedang Nabihal yang mengenai dirinya,-masih
harus menunggu perintah yang jelas dari Wahyu. Contoh
lain dari permasalahan ini adalah ketika nabi –
sehubungan dengan dirinya masih harus mengambil suatu
keputusan mengenani suatu peristiwa yang membingungkan
dan yang menimbulkan kebimbangan, sedang ia (nabi)
menanti dengan tidak sabar, laksana orang yang duduk
diatas bara api,- wahyu Allah yang memberi keputusan
defenitif.

Berdasarkan hal diatas, apapun hipotesa yang dibuat
tentang (watak) Al-Qur’an, namun ada suatu pertanyaan
besar disekeliling soal cara Al-Qur’an diturunkan.
Pertanyaannya itu adalah : tidakkah mungkin
genialitas insani ini tidak turun sekaligus seutuhnya,
yang mungkin sudah direncanakan oleh-Nya ?
Akan tetapi dengan kembalinya kita kepada waktu, dapat
menempatkan pentingnya turunnya wahyu yang
sebagian-sebagian yang adalah suatu cara terbaik dalam
keberhasilan da’wah. Sebab bila tidak demikian,dengan
alasan apapun ditinjau dari segi historis,sosial dan
moril kita akan menafsirkan suatu kitab al-Qur’an yang
turun seolah olah kilat yang datang dalam sekejap,-
dalam kegelapan masa jahiliyah ? Lagi pula apa artinya
ini-, dari sejarah nabi kalau nabi menerima wahyu
secara keseluruhan dan tiba tiba, sekiranya ia
menerima wahyu itu sebagai suatu dokumen,- yaitu
semacam surat surat kepercayaan dikalangan manusia ?

E. Al-Hadist.

Yang dimaksud dengan Al hadist adalah : perilaku
(perkataan dan perbuatan Nabi) Muhammad sebagaimana
”orang” yang dipimpin oleh iman dalam mengajakran kata
mengajar teladan meyakinkan yang menjadi bahan rujukan
dari dan dalam perilaku orang orang sebagaimana
halnya dengan orang yang dipimpin oleh iman.
Al-Hadist ditulis sejak kuranglebih 100 tahun sesudah
Rasullulah wafat. Dengan demikian harus dipilih,
diseleksi karena adanya hadist-hadist palsu,dloif dan
lain lainnya yang dibuat oleh orang orang tertentu
atau tidak diyakini keabsahannya.

Nabi menyampaikan kepada sahabat, sahabat menyampaikan
kepada tabi’in,tabi’inmenyampaikan kepada penghimpun
hadist seperti Bukhari,kemudian Bukhari mengmpulkannya
selama kuranglebih 16 tahun,- yang dalam masa kurun
waktu tersebut beliau mengumpulkan 0,6 juta hadist.
Kemudian setelah diseleksi hanya 1 % saja yang di
anggapnya lulus.

Ilmu hadist meliputi pembahasan tentang
• Matan,menyangkut makna dan esensi hadist
• Rawi, menyangkut orang yang merawikan hadist dengan
syarat : harus adil dan kuat hafalannya.
• Sandaran/sanad,menyangkut kesinambungan orang yang
menyampaikan kepada penerima hingga bersambung ke Nabi
Muhammad SAW.

F. Ijtihad

Yang dimaksud dengan ijtihad adalah : penggunaan akal
sekuat mungkin untukmenemukan sesuatu keputusan hukum
berdasarkan Qur’an dan Sunah.

G. pengumpulan naskah Al-Qur’an

Semua ummat islam pasti mengetahui bahwa Al-Qur’an
adalah firman Allah, oleh karenanya Al-Qur’an menjadi
dasar hukum. Sebelumnya Al-Qur’an merupakan himpunan
dari wahyu Allah yang sampai kepada Nabi melalui
malaikat Jibril. Al-Qur’an tidak diturunkan secara
keseluruhan, melainkan secara berangsur angsur dengan
kebutuhan masa selama kurang lebih 23 tahun.

Ketika ayat ayat diturunkan, nabi menyuruh sahabat
sahabat untuk menghafal dan mencatatnya diatas pelepah
pelepah korma dan mediamedia lainnya yang tersedia
pada masa itu. Dalam hal penyusunan Al-Qur’an Nabi
sendiripun mempunyai beberapa orang penulis, seperti
Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubai bin Kaab,
Zait bin Tsabit dan Muawiyah.

Sesudah Rasullulah wafat, terjadilah perang di
Yamamah. Dalam peperangan tersebut, banyak sahabat
sahabat Rasul yang hafal Al-Qur’an gugur. Dari
sinilah sejarahnya dimulai pengumpulan ayat-ayat
Al-Qur’an. Peristiwa ini terjadi dalam masa

pemerintahan Abu Bakar as Siddiq, yang bersama sahabat
sahabat yang lain mengumpulkan teks atau naskah
Al-Qur’an hingga sempurna.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.